Senin & Kamis
: Blok C, Blok D
& Blok E
Selasa & Jum'at : Blok F & Blok G
Rabu & Sabtu
: Blok A, Blok B,
Blok H & Blok I
Senin s/d Kamis
Sesi Pagi
Sesi Siang
: 09:00 s/d 11:00 WITA
: 13:00 s/d 14:30 WITA
Jum'at & Sabtu
Sesi Pagi
Sesi Siang
: 09:00 s/d 11:00 WITA
: Tidak Ada Kunjungan
Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar
Ikuti tata cara pengisian formulir pendaftaran kunjungan online dibawah ini.
Isi form kunjungan online yang ada di atas. Masukkan tanggal rencana kunjungan anda ke Rutan Kelas I Makassar.
Pendaftaran kunjungan online tidak ada pada Minggu dan Hari Libur Nasional atau Hari Libur tertentu (Lihat Pengumuman Libur Kunjungan di Website).
Pendaftaran online paling lambat dilakukan sehari sebelum waktu kunjungan, Kuota Pendaftaran Kunjungan Online Tidak di batasi.
Setelah form kunjungan online sudah di isi dengan lengkap silahkan download qr code(barcode).
Anda dapat mencetak surat izin kunjungan anda dengan memasukkan kode daftar atau bisa juga dengan scan barcode yang sudah anda download.
Pengunjung dapat menunjukkan surat izin Kunjungan yang telah di cetak kepada petugas di Loket kunjungan atau Ruang Registrasi Kunjungan.
Pengunjung yang memasukkan data tidak akurat, walaupun sudah menerima kode pendaftaran online, dapat kami batalkan sewaktu-waktu.
Pengunjung harus membawa Bukti Identitas KK/KTP/SIM/Paspor sesuai data yang dimasukkan ke dalam KTP dan Surat Ijin dari Instansi yang menahan.
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I MAKASSAR