Layanan Kunjungan

Senin & Kamis : Blok C, Blok D
  & Blok E

Selasa & Jum'at : Blok F & Blok G

Rabu & Sabtu : Blok A, Blok B,
  Blok H & Blok I

Jadwal Kunjungan

Senin s/d Kamis
        Sesi Pagi
        Sesi Siang

: 09:00 s/d 11:00 WITA
: 13:00 s/d 14:30 WITA

Jum'at & Sabtu
        Sesi Pagi
        Sesi Siang

: 09:00 s/d 11:00 WITA
: Tidak Ada Kunjungan

Login member

  Atau buat  Member Baru

Formulir Pendaftaran Kunjungan Online

Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Informasi Pengunjung


Hubungan dengan warga binaan

Jumlah Berkunjung

Informasi Warga Binaan Pemasyarakatan


TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE

Ikuti tata cara pengisian formulir pendaftaran kunjungan online dibawah ini.

1

Isi form kunjungan online yang ada di atas. Masukkan tanggal rencana kunjungan anda ke Rutan Kelas I Makassar.

2

Pendaftaran kunjungan online tidak ada pada Minggu dan Hari Libur Nasional atau Hari Libur tertentu (Lihat Pengumuman Libur Kunjungan di Website).

3

Pendaftaran online paling lambat dilakukan sehari sebelum waktu kunjungan, Kuota Pendaftaran Kunjungan Online Tidak di batasi.

4

Setelah form kunjungan online sudah di isi dengan lengkap silahkan download qr code(barcode).

5

Anda dapat mencetak surat izin kunjungan anda dengan memasukkan kode daftar atau bisa juga dengan scan barcode yang sudah anda download.

6

Pengunjung dapat menunjukkan surat izin Kunjungan yang telah di cetak kepada petugas di Loket kunjungan atau Ruang Registrasi Kunjungan.

7

Pengunjung yang memasukkan data tidak akurat, walaupun sudah menerima kode pendaftaran online, dapat kami batalkan sewaktu-waktu.

8

Pengunjung harus membawa Bukti Identitas KK/KTP/SIM/Paspor sesuai data yang dimasukkan ke dalam KTP dan Surat Ijin dari Instansi yang menahan.

INFORMASI KUNJUNGAN ONLINE

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I MAKASSAR

Antrian Pagi Hari kunjungan : Senin s/d Jum'at, Pengambilan No Antrian Pagi hari di Buka pada Pukul 08:00 WITA dan Kunjungan Dimulai pada Pukul 09:00 WITA s/d 11:00 WITA.

Antrian Siang Hari Kunjungan : Senin s/d Jum'at, Pengambilan No Antrian Siang hari di Buka pada Pukul 12:00 WITA dan Kunjungan Dimulai pada Pukul 13:00 WITA s/d 14:30 WITA.

Batas Kunjungan Satu orang warga binaan (WBP) dapat dikunjungi maksimal 5 (lima) orang pengunjung.

Larangan Pengunjung dilarang membawa masuk benda-benda terlarang, seperti Narkoba, obat - obat terlarang, senjata api, senjata tajam, minuman keras, kamera, handphone, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Tindak Lanjut Apabila kedapatan membawa benda-benda yang dilarang maka akan diambil tindakan serta diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Penampilan Pengunjung wajib berpakaian rapi dan sopan, tidak diperkenankan memakai celana pendek.

Keamanan Pengunjung bersedia diperiksa/digeledah petugas demi keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Makassar, khusus pengunjung pria diberikan stempel pada lengannya.

Peraturan Pengunjung wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku didalam Rutan Kelas I Makassar selama melaksanakan kunjungan. Apabila waktu kunjungan sudah selesai, maka pengunjung dan wbp segera meninggalkan ruang kunjungan.